Rurik.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik penipuan digital melalui SMS blast yang meniru tampilan layanan resmi e-tilang milik pemerintah.
Kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung melaporkan adanya peredaran tautan palsu yang mencatut nama institusi negara pada Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik siber Polri melakukan penelusuran dan menemukan perkara sejenis yang sebelumnya telah ditangani aparat di wilayah Palu, Sulawesi Tengah.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapati ratusan tautan berbahaya serta sejumlah nomor telepon yang dipakai untuk menyebarkan pesan singkat secara massal.
Jejak digital para pelaku kemudian mengarah ke beberapa lokasi di Provinsi Banten dan Jawa Tengah.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil diamankan, mulai dari pengendali pengiriman SMS hingga pihak penyedia kartu SIM.
Barang bukti yang disita meliputi komputer, telepon genggam, puluhan perangkat SIM box, kartu SIM dari berbagai operator, serta rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan.
Pengungkapan Kasus Siber Nasional
Perkara ini sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kapolri menyebut penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan terus melakukan pendalaman jaringan pelaku.
“Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phising dengan modus e-tilang,” jelas Kapolri.
Dalam paparannya, Kapolri menerangkan bahwa penyelidikan bermula dari temuan 11 tautan phishing dan lima nomor telepon internasional yang digunakan untuk menipu masyarakat.
Penyelidikan lanjutan mengungkap pola kejahatan serupa di Sulawesi Tengah, di mana korban diarahkan ke situs e-tilang palsu melalui pesan singkat.
Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, aparat menemukan 135 tautan phishing dan 11 nomor telepon yang telah disebarkan ke berbagai wilayah.
Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan korban yang lebih luas.






