RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satgas Pangan polres Bulukumba menjamin daging sapi yang beredar di pasar di wilayah tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi, karena hingga saat ini belum ada temuan dan laporan terkait daging sapi yang dicampur dengan daging celeng.
Satgas Pangan Polres Bulukumba Aipda Ahmad Fatir mengatakan pihaknya akan menurunkan tim ke sejumlah pasar dan rumah potong untuk memastikan daging sapi yang dicampur dengan celeng tidak beredar di Bulukumba.
“Stok daging sapi untuk pasar di Bulukumba berasal dari rumah potong yang ada di di Bulukumba sehingga kecil kemungkinan ada oknum yang mencampur dengan daging lain. Namun kami tetap melakukan pengawasan ke lapangan untuk memastikan tidak ada peredaran daging sapi yang dicampur dengan babi atau celeng di Bulukumba”,kata Kanit Tipiter Polres Bulukumba.
Bahkan, pihaknya mengimbau pedagang dan pembeli untuk melapor jika mendapati peredaran daging yang dicampur tersebut.
“Kami juga mengimbau penjual dan pembeli untuk melapor jika mendapati peredaran daging campuran tersebut, meskipun kecil kemungkinannya, karena Bulukumba selama ini terkenal dengan daging segarnyasegarnya dengan harga yang terjangkau.
Bukan hanya itu tim satgas pangan polres Bulukumba juga memantau semua bahan pokok yang masuk di kabupaten Bulukumba dan sampai saat ini belum ada ditemukan adanya pelanggaran terkait sembilan bahan pokok yang beredar di Bulukumba.
Sementara itu salah satu pedagang daging di Bulukumba Asri (45) menjamin daging sapi di Bulukumna aman dan halal dikonsumsi serta terbebas dari daging campuran babi atau celeng seperti yang beredar di Bandung karena rumah pemotongan untuk stok daging Bulukumba berada di lokal Bulukumba bukan dari luar daerah.
“Kecil kemungkinan daging yang dijual di Bulukumba dicampur daging babi karena selama ini di Bulukumba tidak menjual daging impor yang dibekukan, sehingga mudah dicampur dengan daging lain. Bulukumba mendapat stok daging sapi dari beberapa rumah potong di beberapa tempat di Bulukumba,” katanya.
Sebelumnya penjualan daging babi (celeng) yang diracik sedemikian rupa agar menyerupai daging sapi dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Bandung senin 11 Mei 2020 lalu.
Dua pelaku asal Solo, yakni Y dan M mengelabui pembeli dengan menggunakan boraks agar daging babi ini mirip daging sapi.(**)
Komentar