RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalanan protokol di Bulukumba masih marak terjadi, bahkan hingga menyebabkan meninggalnya korban jiwa.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, yakni Unit Laka Lantas polres Bulukumba Ipda Herman mengatakan terjadinya kecelakaan rata-rata disebabkan karena human error, kondisi kendaraan, serta jalanan.
Data yang ada dari Januari-Juni 2020 tercatat ada 6 anak dibawah umur korban meninggal dunia akibat lakalantas.
Rata-rata penyebab terjadinya kecelakaan karena faktor manusia, tidak taat rambu lalu lintas, termasuk kurang konsentrasi.
Kondisi kendaraan juga jadi sebab, mulai dari kendaraan yang tidak standart, harusnya sebelum berkendara, terlebih yang perjalanan jauh, harus memeriksa kondisi kendaraanya terlebih dahulu,” ucap Ipda Herman.
Dalam proses peradilan sendiri, anak dibawah umur yang menjadi pelaku kasus laka lantas, harus menjalani proses diversi, sesuai dengan yang tertuang pada UU Peradilan Anak Nomor 17 tahun 2012 pasal 6 tentang Diversi.
Kanit Lakalantas pun berharap agar kesadaran masyarakat dalam menaati tata tertib lalu lintas semakin meningkat, pasalnya dari pantauan pihaknya hingga saat ini masyarakat masih belum sadar pentingnya taat berlalu lintas.
Upaya kepolisian guna antisipasi terjadinya kecelakaan pun kerap dilakukan ke masyarakat langsung, mulai dari memberikan penyuluhan, imbauan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan.
“Masyarakat memang masih kurang sadar, banyak orangtua yang masih membiarkan anaknya menggunakan kendaraan, intinya harus tertib berlalu lintas, dan yang melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.(**)
Komentar