10 Bulan Gaji Dewan Pengawas PDAM Bulukumba Belum Dibayar

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bulukumba mempertayakan pembayaran gaji selama 10 bulan yang belum terbayarkan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Pengawas PDAM Bulukumba, Musafir kepada Rubrik.co.id Kamis 13 Agustus 2020.

Menurut Musafir gaji yang belum terbayarkan tersebut mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Juni 2020 dan bahkan bulan ini juga terancam tidak bakal dibayarkan.

Padahal menurut Musafir yang lebih parah lagi selama bekerja sebagai dewan pengawas tidak ada pasilitas yang disiapkan untuk kelancaran tugas sebagai dewas.

“Bayangkan saja , kalau kita mau beli alat-alat pendukung kerja seperti kertas kita beli dengan uang pribadi, sama sekali tidak ada yang disiapkan,” Kata Musafir.

Ditambahkan Musafir tiga orang dewas mulai dari ketua, Sekertaris dan anggota mempertayakan masalah hak (gaji) pihak PDAM selalu mengatakan belum ada anggaran untuk membayarkan gaji.

“Kewajiban kita sudah penuhi, jadi sekarang kita tuntut hak yakni gaji yang sudah 10 bulan tidak pernah kami rasakan,” Ucapnya.

Musafir membeberkan besaran gaji yang seharusnya diterimah oleh dewan pengawas PDAM Bulukumba. Untuk Ketua Rp.3,1 Juta, Sekertaris Rp. 2,8 Juta dan anggota Rp. 2,4 juta perbulan.

Dirinya selaku dewas PDAM meminta agar gaji selama 10 bulan bekerja untuk segera dibayarkan.

” Saya mendesak direktur PDAM Bulukumba untuk segera membayarkan gaji kami selama 10 bulan, kalau tidak maka saya yang akan pimpin demo dikantor PDAM Bulukumba,” Tegasnya.

Sementara itu direktur PDAM Bulukumba H. Muhammad Nur saat dikonfirmasi Kamis malam membenarkan hal tersebut.

Menurut H.Muhammad Nur mengatakan tidak terbayarnya gaji dewas PDAM dikarenakan kondisi keuangan yang selalu defisit .

Bahkan H.Nur sapaan akrab Direktur PDAM Bulukumba menambahka bukan hanya masalah gaji dewas bahkan pembayaran listrik saja terkadang tidak  mencukupi,”Tutupnya. (**)

Komentar