Live Musik di Lapangan Pemuda Bulukumba di Bubarkan, Satpol PP Dinilai Tebang Pilih

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Acara live music yang dilaksanakan Komunitas Music Project, Sabtu malam, 12 September 2020 dibubarkan paksa Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol-PP) Bulukumba.

Padahal mereka memiliki Surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda), yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto.

” Ada surat izinnya, ditandatangani oleh Pak Tomy, tapi kami tetap dibubarkan ” Kata Ketua Komunitas Music Project, Yuyun, saat bertemu awak media, Minggu, 13 September 2020, di warkop Bento, Pasar Sentral Bulukumba.

Yuyun mengaku, jika pembubaran paksa yang dilakukan Satpol-PP tebang pilih, pasalnya ada beberapa tempat yang juga melakukan live musik namun tidak dibubarkan.

” Kalau alasanya masalah Virus Corona, harusnya semua tempat, jangan tebang pilih. Kami tetap kok jalankan protokol kesehatan,” jelas Yuyun.

Kepala Seksi Pengawasan dan Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Bulukumba, Munir yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemberhetian sementara live musik di lapangan Pemuda Bulukumba.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini Bulukumba masuk dalam kawasan zona merah covid-19.

” Kami hanya menjalankan tugas saja, apalagi telah ada Perbup nomor 38 tahun 2000 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, yang melarang untuk dilaksanakan aktivitas kumpul-kumpul banyak orang, seperti live musik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Munir.

Munir membantah jika pihaknya dituduh tebang pilih, pasalnya bukan hanya di lapangan pemuda, namun beberapa lokasi seperti di halaman Masjid Islamic Center Dato Tiro yang juga live musik turut dihentikan.

” Surat izinnya terlambat masuk, pas waktu libur. Seandainya cepat, pemberhetian pasti tidak terjadi, karena pasti kita tanya dari awal, jika saat ini tidak bisa dilakukan keramaian, seperti live musik,” jelas pria yang hobi memancing itu.(**)

Komentar