Pengendara Masih Bebas Lewati Jalur Sepeda di Jalan Fatmawati

RUBRIK.co.id, Jakarta – Belum terlihat ada penindakan terhadap pengendara yang melewati jalur sepeda di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Rabu (20/11/2019).

Padahal, seharusnya hari ini penindakan sanksi tilang bagi kendaraan yang lewat jalur sepeda sudah mulai diterapkan.

Penindakan rencananya akan dilakukan di tiga fase jalur sepedanya yang diresmikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun dari pantauan Kompas.com pukul 09.00 di lokasi, belum ada penindakan di lapangan.

Terpantau di bawah Stasiun MRT Cipete Raya, masih banyak kendaraan mobil dan motor yang melintas di atas jalur sepeda.

Mereka melaju dari arah RS Fatmawati menuju Blok M.

Petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan pun tidak tampak di lokasi untuk melakukan tindakan.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Sri Widodo mengatakan pihaknya belum memberlakukan sanksi tilang hari ini.

“Belum, belum ada tuh. Masih arahan arahan, imbauan saja,” ucap dia saat dihubungi.

Dia belum bisa memastikan kapan penindakan tersebut akan diberlakukan.

Namun yang pasti, jajaran Unit Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan turun bersama melakukan penindakan.

Komentar