RUBRIK.co.id,Bulukumba-Satuan lalulintas Polres Bulukumba telah mengamankan lelaki Bahtiar Bin Benteng 25 Warga Jalan Menara Kelurahan Bentenge kecamatan Ujung Bulu sopir truk tronton bertabrakan dengan sepeda motor yang menyebabkan tewasnya korban Irfan Rahman Fauzan 25 warga Margahayu kecana kabupaten Bandung provensi Jawa Barat Minggu 30 November 2019.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma melalui Kanit Lakalantas Ipda Herman mengatakan kalau pengemudi mobil Mitsubishi Fuso DD 8897.XS yang bertabrakan dengan motor Honda KTR DD 5650 KE di jalan poros Lembang Kelurahan Kalumeme kecamatan Ujung Bulu.
” Pengemudi mobil sudah kita amankan bersama dengan mobilnya dikantor satlantas polres Bulukumba untuk proses lebih lanjut” kata Herman.
Menurut Herman kalau korban mengalami luka lecet pada kepala dan dahi, patah pada tulang rusuk, luka lecet tangan kanan, patah tangan dan meninggal dunia di Tempat kejadian perkara (TKP) ” ujar Herman.
Ipda Herman mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kejadian di mana saat itu sebuah sepeda motor Honda KTR DD 5650 KE yang dikendarai oleh lelaki Irfan Rahman Fauzan berserempetan dengan mobil truk tronton DD 8890 XS yang dikemudikan oleh lelaki Bahtiar Bin Benteng yang bergerak dari arah berlawanan” Ucapnya.
“Sopir truk akan dikenai Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp12 juta,” tutup Ipda Herman. (QL)






