Polisi Masih Kejar Pelaku Pernikahan Sedarah

 

RUBRIK.co.id, Bulukumba– Jajaran kepolisian polres Bulukumba mengaku masih melakukan pengejaran keberadaan kedua pelaku pernikahan sedarah yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Ujung Loe beberapa bulan lalu .

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan melalui kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra saat dikonfirmasi RUBRIK.co.id  Sabtu 30 November mengatakan AN (29) dan adik kandungnya sendiri FI (21) sampai saat ini tidak di ketahuan keberadaanya setelah di laporkan oleh istri sahnya sendiri ke Mapolres Bulukumba beberapa bulan lalu.

” Masih terus kita lakukan pengejaran terhadap pelaku , karena keduanya selalu berpindah pindah tempat tinggal” kata Berry.

Lanjut mantan kasat narkoba polres Wajo ini mengatakan kalau kalau dirinya berharap kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera di laporkan ke pihak yang berwajib.

Sebelumnya Seorang suami, AN (29), warga kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AN, HE (28), terpaksa melaporkannya ke Polres Bulukumba.
AN diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari lalu.

HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
istri pelaku melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

AN diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauan disalah tempat di Kalimantan .(QL).

Komentar