RUBRIK.co.id, Gantarang – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Djalil melakukan penggerebekan dan pembongkaran Arena Judi sabung ayam di Kampung Beru Desa Bontoraja Kecamayan Gantarang kabupaten Bulukumba Bulukumba oleh personil Polsek Gantarang kemarin.
Menurut Kapolsek dalam menyikapi laporan masyarakat serta informasi dari media sosial, bahwasanya sering terjadi tindak pidana judi sabung ayam di Desa Bontoraja, Maka Personil Polsek Gantarang di pimpin oleh Kapolsek gantarang melaksanakan operasi penyakit masyarakat ini.
Menurut Kompol Abdul Djalil sebelum bergerak kelokasi sekitar Pukul 13.00 wita dirinya mengumpulkan Anggota dan memberikan pengarahan sebelum melaksanakan tugas dan menuju Desa Bontoraja usai berikan pengarahan kemudian dirinya bersama anggota bergerak.
Sekitar pukul 13.40 wita para personil tiba di lokasi yang di maksud, namun kedatangan petugas ternyata diketahui oleh para pemain judi sabung ayam karena Akses para pelaku judi sabung mereka bermain ternyata strategis melalui jalan setapak menuju hutan dan bisa mengetahui apabila ada yang datang sehingga para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri, sehingga Kapolsek memerintahkan Anggota untuk melakukan pembongkaran tempat Judi sabung ayam tersebut yang di buat khusus untuk Arena adu Ayam serta membersihkan tenda-tenda yang di gunakan oleh pelaku Judi tersebut, agar tidak bisa di gunakan kembali untuk Arena sabung ayam.
Lanjut Kapolsek Sekitar pukul 14.30 wita dan setelah personil Polsek melaksanakan pembongkaran, Kapolsek memerintahkan Anggota untuk meninggalkan tempat tersebut.
” Kedepannya kami mengharapkan kepada masyarakat kerja samanya dengan memberikan informasi kepolsek gantarang jika mengetahui sesuatu hal yang berhubungan dengan tindak pidana khususnya Judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat ini, serta ucapan terima kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi ke kami” Tutupnya. (QL)
Komentar