RUBRIK.co.id- Polisi menangkap seorang pria bernama Abdul Rahman (45) dan oknum PNS Pemda Maros, Haerullah (41), terkait sabu. Polisi juga menyita softgun dan amunisinya.
Keduanya digerebek polisi di salah satu rumah di wilayah Turikale, Maros, sekitar pukul 17.30 WITA, Selasa (14/1). Keduanya diduga sebagai pemakai.
“Ditemukan 1 paket sabu dalam sebuah kotak,” ujar Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) dikutip dari Detik.com
Hermawan menjelaskan pihaknya kembali menemukan 1 saset sabu di sebuah tas hitam saat melakukan penggeledahan lanjutan. Tak hanya sabu, dalam tas hitam tersebut juga ditemukan softgun dan amunisi.
“Jadi dalam tas hitam itu ada yg berisi 1 saset sabu, timbangan digital, 1 senpi softgun dan 6 butir amunisi, sama 6 alat isap sabu,” ujar Hermawan.
Keduanya mengaku memperoleh sabu dan senjata dari seorang pria berinisial IR. Polisi mengatakan bakal mengembangkan kasus ini.
“Keduanya sudah diamankan ke Mapolda Sulsel,” ujar Hermawan.(int)
Komentar