Polisi Bakal Tindak Aksi Balapan Liar di Bulan Ramadhan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aksi balapan liar atau trek-trekan kerap muncul selama Ramadhan. Mengantisipasi hal ini, polisi akan melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

“Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut,” tegas Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma

I Made mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan balapan liar dan trek-trekan. Satlantas polres Bulukumba setempat akan menggelar patroli di titik-titik rawan tersebut.

” Pengamanan balapan liar lebih dikedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan pergelaran personel wilayah,” lanjutnya.

Selain itu, polisi akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kegiatan balapan liar tersebut. Nantinya, polisi akan berkeliling di lokasi rawan dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.

“Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan sabuk pengaman,” jelasnya.

Adapun jam rawan balapan liar terjadi menjelang sahur hingga pagi hari dan menjelang buka puasa di beberapa titik di Bulukumba.

” Kami minta agar masyarakat tidak segan-segan untuk melapor kalau ada aksi balap liar di wilayah tempat tinggalnya, ” Kata I Made. (**)

Komentar