Pasien Positif Corona di Bulukumba Terus Bertambah, Bupati Minta Warga Patuhi Himbauan Pemerintah

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bertambahnya kasus pasien positif Corona (covid-19) dari 5 menjadi 6 pasien di kabupaten Bulukumba membuat Bupati AM Sukri kembali meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali berharap umat Islam di kabupaten Bulukumba melaksanakan Shalat Tarawih Ramadhan 1441 Hijriah di rumah masing-masing guna mendukung upaya pencegahan dan penularan virus corona jenis baru (COVID-19).

“Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona diminta agar masyarakat Bulukumba menaati himbauan pemerintah apalagi korban covid 19 terus bertambah saat ini sudah enam orang,” Kata Bupati.

Ia menyadari bahwa masyarakat Muslim di Bulukumba terbiasa dengan Shalat Tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan.

Namun, ia mengharapkan umat kali ini tidak melakukan Shalat Tarawih secara berjamaah di masjid mengingat pandemi COVID-19 yang terus bertambah.

Bukan hanya itu bupati juga meminta agar semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bulukumba dengan cara tidak banyak keluar rumah kalau tidak terlalu penting, tidak banyak berkerumun, selalu menggunakan masker, dan termasuk para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar.

” Apalagi sekarang saya balap liar banyak di Bulukumba, kalau bisa hentikan dulu anak-anakku mari dukung pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bulukumba,” Kata Bupati dan Vedio yang beredar dibeberapa di group WatshApp

Ia menjelaskan pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warga, baik umat Islam, Kristen, Katolik, maupun lainnya, melakukan ibadah.

Namun demikian, katanya, demi memutus mata rantai penularan COVID-19, masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk menjaga jarak antara satu dengan lainnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh masyarakat Bulukumba menaati imbauan pemerintah.

Ia juga meminta berbagai kalangan masyarakat secara bersama-sama memutus mata rantai penularan virus corona.

Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah, ia akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang.

“Mereka itulah yang nanti menyampaikan ke para jamaahnya tentang panduan cegah COVID-19 dalam rangka pelaksanaan peribadatan,” katanya

Ia mengatakan adanya panduan pelaksanaan ibadah tertulis dalam surat edaran menteri itu, di antaranya beribadah sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat Muslim di Indonesia dari risiko virus corona, termasuk tentang Shalat Tarawih dan Tadarus di rumah selama Ramadhan,”Tutup Bupati.

Perlu diketahui Pasien positif Covid-19 Kabupaten Bulukumba bertambah 1 lagi. Sehari sebelumnya diumumkan tambahan 2 pasien positif 004 dan 005. Ditetapkannya pasien 006 asal Kecamatan Kindang ini setelah hasil tes Swabnya keluar pada Sabtu 2 Mei 2020.(**)

Komentar