RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan Mahasisea yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bulukumba geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terkait Kasus Korupsi Taman Hutan Raya (TAHURA) Kamis 28 Mei 2020.
Ketua PMII Cabang Bulukumba Andi Chaidir Alif mengatakan kasus Taman Hutan Raya (TAHURA) telah bergulir kurang-lebih 2 tahun lamanya namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dalam penyelesaiannya.
Menurut Andi Chaidir aksi kali ini merupakan aksi yang ke-empat kalinya namun pihak Kejari terkesan tidak serius dalam menyelesaikan Kasus Korupsi Taman Hutan Raya (TAHURA) dengan tidak adanya hasil Audit BPKP Makassar terhadap angka Pasti Kerugian Negara.
PMII Bulukumba menduga ada indikasi permainann dengan Pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam hal ini Pengadilan Tipikor karena sudah dua tahun lamanya Pihak Kejari masih tidak memiliki Hasil Audit.
Pihak kajari Bulukumba telah menetapkan tersangka tersangka, namun tiba-tiba dalam persidangan di vonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar.
Sehingga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mendesak dan menuntut Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar secepatnya menyelesaikan Kasus Korupsi Taman Hutan Raya (Tahura) dan menetapkan terdakwa.
Sementara itu aksi demontrasi ini di kawal ketat aparat kepolisian dan sempat dilakukan pertemuan (Audens)dengan para perwakilan aksi dan pihak kejaksaan namun tidak menemukan titik, karena pihak pendemo memilih meninggalkan ruangan yang ditempati audens. (**)
Komentar