RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan membongkar skandal dugaan mark up bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19.
Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti meminta dan mendukung penuh langkah penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) untuk segera menuntaskan kasus yang dinilai kepolisian telah menemukan kerugian negara sementara sekitar Rp.470 juta juta.
“Initinya kami dI DPRD terkhusus komisi D sangat berharap kasus ini segera menbuahkan hasil persoalan bantuan sosial di Dinas Sosial kabupaten Bulukumba.
” Siapapun yang terlibat nantinya didalam kasus dugaan korupsi bantuan covid-19 dinsos harus ditindak sesuai sesuai hukum yang ada,” Ujar Bakti.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan kalau kasus ini mulai didalami pihak kepolisian karena adanya kecurigaan dari kepoliaianng gdalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
Menurut Gany penerapan tersangka dalam kasus ini belum bisa dilakukan karena saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengetahui dengan pasti total kerugian.
“Masih kita tunggu hasil audit resmi kalau sudah turun kita akan tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” Katanya.(**)






