Desa Tanah Harapan Salurkan BLT-DD Tahap Tiga

RUBRIK.co.id,RILAU ALE- Pemerintah Desa Tanah Harapan kecamatan Rilau Ale kabupaten Bulukumba salurkan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap tiga  ke-165 kepala keluarga (KK) Penerima manfaat Sebesar Rp 600 000 per KK, penyaluran tersebut dilakukan secara simbolis di ruang aula pertemuan Desa Kamis 18 Juni 2020.

Hadir pada kesempatan tersebut camat Rilau Ale Andi Muliady Pangki ,Pendamping Desa WilaKepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala  Dusun, Perangkat Desa, para relawan Covid-19, dan para penerima manfaat.

Kepala Desa Tanah Harapan Arifin Para mengatakan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Tanah Harapan sebanyak 197 KK penerima manfaat, sebagaimana kita ketahui, pembagian BLT-DD tahap pertama dan kedua telah kita laksanakan, kini dilanjut lagi pada hari ini pembagian BLT-DD tahap ke tiga.

Dikatakan Arifin Para  ia berharap agar masyarakat yang menerima bantuan dapat mempergunakan BLT dengan bijaksana.

“Gunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari,”ujar Arifin Para

Dijelaskannya, pembagian BLT tahap ke lll  seperti biasanya pembagian BLT-DD pada tahap 1 dan II senilai Rp. 600 000 per kepala keluarga.

Disamping itu, Arifin Para juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 ini.

“Masyarakat harus tetap menjalani pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.

Lanjut Arifin kemunkinan akan ada penambahan jangka waktu penyaluran BLT, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Pengelolaan Dana Desa. yang sebelumnya untuk periode April hingga Juni, kemudian ditambah hingga Desember 2020.

Meskipun ada penambahan jangka waktu penyaluran, untuk nilai bantuannya turun dari sebelumnya sebesar Rp 600 000 untuk setiap penerima manfaat, nantinya hanya Rp 300 000 selama sebulan

“Untuk waktunya. Itu terhitung dari Juli hingga Desember. Dalam masa perpanjangan, manfaat yang diterima masyarakat turun menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga (KK) khusus periode Juli-Desember,”tutupnya. (**)

Komentar