RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyarankan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) kabupaten Bulukumba mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi, kalau tidak, para petani akan selalu kekurangan penyubur tanaman tersebut.
“Swasembada pangan yang ingin dicapai pun jadi hanya mimpi,” kata Anggota DPRD provinsi Sulsel H. Andi Edy Manaf Sabtu 3 Juli 2020
Andi Edy Manaf menjelaskan, kekurangan pupuk bersubsidi di tingkat petani di Bulukumba selama ini, memang karena kuota yang diusulkan dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tidak semuanya dipenuhi.
“Kementan hanya menyetujui sekitar 70 persen dari e-RDKK tersebut. Sehingga kita kekurangan mencapai 30 persen. Kalau seperti ini, sampai kapanpun masalah pupuk ini tidak akan tuntas,” ucap anggota DPRD Sulsel Dapil Bulukumba-Sinjai ini.
Kekurangan kuota pupuk bersubsidi tersebut, lanjut Legislator PAN ini, tidak mungkin ditutup dengan APBD kabupaten, karena ini barang bersubsidi yang sudah dibayar negara ke produsen,” jelasnya.
Sebelumnya Kadis TPHP Bulukumba, Emil Yusri, mengungkapkan, bahwa pemberian kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 26% jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu yang.
“Tahun 2019 kuota pupuk subsidi secara total sebanyak 20.252 ton sementara pada tahun 2020 ini sebanyak 15.320 ton,” ungkapnya, Rabu 1 Juli 2020.
“Penurunan kuota pupuk subsidi ini bukan hanya terjadi di wilayah Bulukumba namun terjadi hampir di semua daerah,” lanjutnya kemudian.
Emil menjelaskan, kuota pupuk subsidi untuk Bulukumba yang jumlahnya 15.320 ton tersebut harus terdistribusi ke 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba berdasarkan kebutuhan.
Lanjut Emil, alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan.
“Sementara e-RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 yang terimput pada server Kementerian pertanian mengalami peningkatan, luas tanam dari 65.337.39 ha pada tahun 2019, meningkat menjadi 78.060.55 ha di tahun 2020 sehingga berpengaruh pada kebutuhan pupuk bersubsidi,” terangnya lebih lanjut.
Emil mengungkapkan ditengah pengurangan kuota pupuk subsidi di Bulukumba, justru berbanding terbalik dengan meningkatnya jumlah kebutuhan pupuk
Pada 2019 kebutuhan pupuk sebanyak 44.850 ton, Sementara tahun 2020 meningkat 52.884 ton dengan rincian, urea 16.330 Ton, SP36 6.483 ton, NPK 11.763 Ton, ZA 4.130 ton dan organik 14.178 ton,” paparnya.
Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk, Pemerintah Daerah melalui DTPHP telah mengeluarkan Surat Himbauan Penggunaan Pupuk pada 22 Juni 2020 lalu,perihal Himbauan Penggunaan Pupuk, yang memuat beberapa poin antara lain:
1. Melakukan pembinaan dan mengarahkan para petani untuk sementara waktu memanfaatkan penggunaan pupuk nonsubsidi sambil menunggu proses Realokasi Pupuk dari Pemerintah Propinsi.
2. Mengarahkan para petani untuk memaksimalkan penggunaan pupuk nonsubsidi dengan terlebih dahulu melakukan fasilitasi analisis manfaat dan pembiayaannya.
3. Memaksimalkan penggunaan pupuk organic pada padat/kompos dan pupuk organic cair yang beredar dipasaran seperti POMI, Lampoko Biourine, Biota Plus dan POC lainnya yang selama ini telah digunakan oleh para petani.(**)
Komentar