Pekan Depan Polisi di Bulukumba Gelar Operasi Patuh, Surat Tidak Lengkap, Siap-Siap  Ditilang

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bagi para pengendara yang melintas di Bulukumba harus melengkapi surat kendaraan jika tak ingin kena tilang.

Pasalnya Polres Bulukumba sejak pekan depan bakal melakukan operasi patuh Bulukumba 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba AKP. I Made Suarma menyebutkan Operasi ini akan dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nanti.

“Pelaksanaan operasi patuh dimulai tanggal 23 Juli pekan depan dan berlangsung sampai 5 Agustus,” ujarnya.

I Made Suarma meminta pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan bermotor, serta tidak lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), patuhi aturan.

“Kami menhimbah untuk warga masyarakat yang akan mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, agar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas yang ada,” Imbuhnya.

Kasat lantas juga  mengingatkan agar pengendara idak menggunakan ponsel dalam berkendara, selalu memakai helm saat mengendarai R2, tidak melawan arus lalu lintas.

“Juga selalu memakai sabuk pengaman saat mengendarai R4, sebagai adaptasi kebiasaan baru,” Kata I Made Suarma.

“Lengkapi surat -surat kendaraan anda saat keluar,selalu memakai masker, dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Dia pun menegaskan, keselamatan berlalu lintas ada di tangan para pengguna jalan sendiri.

“Keselamatan anda bukan pada kami, tapi tergantung pada anda sendiri. Keselamatan untuk kemanusiaan,”tutupnya. (**)

Komentar