RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba menjaring sebanyak 39 pelanggar di hari pertama Operasi Patuh 2020 di depan Taman Makan Pahlawan Kamis 23 Juli 2020 Sore.
“Dari operasi tadi sore kita dapati 38 pelanggar. Paling banyak pelanggaran adalah anak dibawah umur, tidak menggunakan helm,Safety belt dan STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma melalui kanit Patroli IPDA Takbir Akbar kepada Rubrik.co.id
Takbir Akbar mengatakan ada 20 pemgendara anak dibawah umur, 10 tidak menggunakan helm, Safety Belt 4, dan STNK 5 pelanggar.
Menurut Takbir Akbar, dalam Operasi Patuh 2020 ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan pemotor khususnya pelanggaran terkait pengendara dibawah umur.
“Tadi banyak pengendara yang dibawah umur, padahal sudah jelas , dilarang berkendara kalau masih dibawah umur, ditambah banyak tidak gunakan helm,” Katanya.
Pada Operasi Patuh 2020 ada bebera jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.
Yakni pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak membawah surat-surat kendaraan, tidak menggunakan Safety Belt, pengendara dibawah umur, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.
Operasi Patuh 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.(**)
Komentar