Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Polsek Bulukumpa

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Judi sabung ayam di wilayah hukum polsek Bulukumpa marak. Hal ini dikarenakan dalam tahun ini polisi sudah melakukan penggerebekan dilokasi yang berbeda.

Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id mengatakan kalau kalau judi sabun ayam yang dikabarkan terbesar di kabupaten Bulukumba juga beroperasi di wilayah hukum polsek Bulukumpa, namun setiap kali penggerebekan dilakukan jarang kepolisian menangkap para pelaku judi, bahkan sebelum sampai di arena judi para pelaku sudah melarikan diri.

Penggerebekan yang dilakukan polsek Bulukumba Jumat 30 Juli 2020 lalu di dusun Mattunggaleng desa Bontobulaeng kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba berhasil mengamankankan satu orang pelaku.

Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba membubarkan judi sabung ayam di Dusun Mattunggaleng Desa Bontobulaeng Kecamatan Bulukumpa Kab. Bulukumba yang dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP (30/07/2020).

Saat petugas sampai di arena, puluhan pemain sabung ayam kocar kacir berlarian. Alhasil, petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang pemain, 2 ekor ayam aduan dan Tenda warna biru ukuran 4×6, sementara arena judi sabung ayam petugas melakukan pembongkaran dan di bakar.

Terduga pelaku berinisial PB (50), warga Dusun Mattunggaleng Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Hal ini mendapat sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba.

Ketua PMII cabang Bulukumba, Andi Chaedir mempertanyakan bagaimana kinerja pihak kepolisian khususnya polsek Bulukumpa dikarenakan banyak judi sabung ayam di wilayah kerjanya, bapalagi hal ini tentunya menambah deretan track record yang buruk bagi pihak kepolisian.

Kepolisian perlu melakukan evaluasi lebih lanjut agar informasi tidak sampai ketelinga para pelaku judi sabung, agar nantinya saat melakukan operasi bisa menangkap para pelaku yang terlibat.

“Sudah berapa kali polsek Bulukumpa melakukan penggerebekan, namun saat anggota sampai dilokasi, tidak ada hasil, saya menduga ada oknum yang bocorkan penggerebekan tersebut,” Sebut Andi Chaedir.

Sehingga dirinya mendesak pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan judi sabung ayam, dan menindak tegas bagi oknum anggota terlibat membekingi.

Sebelumnya polsek Bulukumpa Polres Bulukumba membubarkan judi sabung ayam di Dusun Mattunggaleng Desa Bontobulaeng Kecamatan Bulukumpa Kab. Bulukumba yang dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan.

Saat petugas sampai di arena, puluhan pemain sabung ayam kocar kacir berlarian. Alhasil, petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang pemain, 2 ekor ayam aduan dan Tenda warna biru ukuran 4×6, sementara arena judi sabung ayam petugas melakukan pembongkaran dan di bakar.

Terduga pelaku berinisial PB (50), warga Dusun Mattunggaleng Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.(**)

Komentar