RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Seorang oknum pejabat utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Propam Polda Sulsel atas dugaan pelecehan seksual. Pelaporan itu telah diterima pihak Propam.
“(Laporannya) sedang diklarifikasi,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin 10 Juli 2020.Dikutip dari detik.com
Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut kronologi pelaporan tersebut. Namun ia memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti.
“Propam rencana akan mengecek ke Selayar,” katanya.
Ibrahim juga mengatakan muatan pelaporan tersebut belum bisa diterima mentah-mentah alias akan diselidiki lebih dulu.
“Belum dipastikan sebelum klarifikasi. Jadi baru mau dicek kebenaran tersebut,” kata dia.
Ibrahim mengatakan langkah-langkah tersebut harus dikedepankan untuk menghindari informasi menjadi bias.
“Supaya tidak ada info yang spekulatif,” katanya.(int)
Komentar