RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Pemerintah Desa Tanah Harapan kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) RPJMDesa tahun Anggaran 2020.
Musrenbang berlangsung di kantor Aula Desa Tanah Harapan Kamis 13 Agustus 2020.
Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya.
Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Rilau Ale, ,Kepala Desa Tanah Harapan, ketua LPMD, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh dan beberapa peserta lainya.
Kades Tanah Harapan, Arifin Para mengatakan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun 2020.
Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbang ini, penyusunan RKPD 2020 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.
Dengan selesainya Musrenbang 2020,tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Rilau Ale.
Camat Rilau Ale Andi Muliady Pangki , berpesan agar dalam Musrenbang kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2020 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Selain Musrembang RKPJMDesa juga digelar Musyawarah Desa RKPDes tahun 2021 nantinya. (**)
Komentar