RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba mencatat ada tujuh warga tewas di jalan raya selama Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma mengungkapkan bahwa tujuh korban tewas tersebut merupakan bagian dari beberapa laporan polisi yang diterimanya.
“Ada beberapa laporan polisi yang kami terima selama Agustus , Tujuh di antara laporan tersebut statusnya meninggal dunia (MD),” ujarnya.
Korban kecelakaan lalulintas ini didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor). Sementara korban rata-rata meninggal ditempat.
Untuk menekang angka kecelakaan lalulintas kepolisian dalam hal ini satlantas polres Bulukumba terus melalukan sosialisasi terhadap peraturan lalulintas mulai dari tingkat sekolah.
“Kita terus berupaya agar bisa menekang angka kecelakaan, dengan intens melakukan sosialisasi dalam pencegahan angka lakalantas di Bulukumba,” Katanya.
Sementara itu salah seorang pengendara, Ruhman (25) mengatakan pihak kepolisian harus membuat langkah kongkrit untuk menekang angka kecelakaan.
” Tidak hanya sosialiasi tapi ada langkah lain, dengan cara rutin melakukan penindakan terhadap pengendara di bawah umur,” Harapnya. (**)






