Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Dilapor ke Polisi Diduga Aniaya ASN

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Muhammad Bakti dilaporkan kepolisi oleh kepala bidan aset Andi Awal Nurhadi ke polres Bulukumba dengan kasus penganiayaan Rabu 8 September 2020.

Kepada wartawan di Polres Bulukumba Andi Awal Nurhadi menceritakan kronologis kejadian berawal saat rapat mitra komisi bersama dengan TPAD dan tiba-tiba dalam rapat Muhammad Bakti menyebut TPAD pencuri.

“Saat rapat beliau Muhammad Muh Bakti menyebut kalau TPAD ini pencuri” Ujar Awal Nurhadi.

Ditambahkan Andi Awal Nurhadi kalau setelah rapat diskorsing, dirinya mendatangi Muhammad Bakti untuk mempertayakan terkait dengan stekmen pencuri namun tiba-tiba beliau Muhammad Bakti dan menendang kursi yang ditempati duduk dan memegang kra bajunya.

” Saya mendatangi beliau bermaksud untuk mengklarifikasi kata-kata pencuri namun pak Bakti langsung memegan kra baju saya dan kukunya mengenai leher saja dan mengalami luka gores,” Kata Awal didepan wartawan.

Dirinya mengaku dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan dan langsung melaporkan hal ini kekepolisian.

” Saya ambil langkah hukum untuk melaporkan hal ini kepolisi,” Ujarnya.

Sementara itu Muhammad Bakti mengatakan kalau dirinya mempersilahkan Awal Nurhadi untuk melapor.

” Silahkan melapor itu haknya dia, tapi saya akan melapor juga,” Tegas Bakti.

Bakti mengatakan dirinya juga akan melapor balik terkait dengan dugaan penyerangan dan interpensi.

Menurut ketua fraksi partai Gerindra ini mengatakan kalau dirinya didatangi oleh Andi Awal Nurhadi sambil merangkulnya dan mempertayakan stekmenya yang dikatai sebagai pencuri.

” Dia temui saya (Awal) untuk mempertayakan kata Pencuri, saya tidak tau siapa dia , jadi karena saya merasa di interpensi sama orang yang tidak say kenal makanya saya spontan tarik kerah bajunya,” Ujar Awal.

Ditambahkan Bakti kalau Awal tidak di undang sebagai tim TPAD untuk rapat, sehingga saya tidak tau siapa dia, apa maksudnya , bisa jadi dia penyusuf,” Kata Bakti.

Bakti bahkan menambahkan kalau dengan banyaknya kasus di RS dan Dinas Kesehatan sehingga banyak yang merasa terusik.

” Apalagi yang saya tanyakan masalah anggaran pemeriksaan kesehatan jamaah haji, yang diduga telah di korupsi, namun tidak keseluruhan yang masuk ke kas daerah,” Kata Bakti.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiyaan terhadap Oknun ASN Muhammad Awal terhadap anggota DPRD Muhammad Bakti.

” Kasusnya kita akan tindak lanjuti dan kita akan proses sesuai undang-undang yang berlaku,” Ujar Dasri.

Ketua DPRD Bulukumba H Rijal mengatakan kalau sudah mengklarifikasi terkait insiden tersebut ke Muhammad Bakti.

” Saya telah bertemu dengan pak Bakti untuk meminta penjelasan terkait masalah ini,” Kata H Rijal.

Menurut H Rijal kalau masalah ini hanya miskomunikasi antara keduanya dan saya berharap agar persoalan ini bisa segera selesai dengan kekeluargaan. (**)