RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Oknum anggota kepolisian berinisial ABA ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Bulukumba Jumat 18 September 2020.
Informasi yang dihimpun Rubrik.co.id Sabtu 19 September 2020, pelaku bukan bertugas di Polres Bulukumba namun bertugas di Poltabes Makassar.
Informasi lainya pelaku ABA merupakan oknum anggota Polisi yang beralamat di Desa Batukaropa kecamatan Rilau Ale.
“Benar ada oknum anggota polisi dari Poltabes Makassar ,” Ujar salah satu sumber di polres Bulukumba yang tidak mau disebutkan namanya.
ABA ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, namun lokasi penangkapanya belum ketahaui jelas dimana.
Pelaku juga dikabarkan adalah merupakan Residivis dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba
Ditangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu , senjata api, senjata tajam jenis badik.
Kasat Narkoba Polres Bulukumb AKP Hambali Makka yang di konfirmasi Rubrik.co.id Minggu 20 September 2020 mengatakan, kalau baru akan dilakukan gelar kasus.
” Maaf Dinda, nanti sudah digelarkan,” Katanya.(**)






