RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Brigpol ABA Amir kini telah ditahan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba.
Niatnya untuk melaporkan kasus penggelapan sepeda motor, di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Bulukumba, Jumat 18 September 2020 lalu, berujung penangkapan.
Ia memang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di Polres Bulukumba.
“Saat melapor dugaan penggelapan sepeda motor, petugas SPKT langsung hubungi Res Narkoba. Dia laporkan kalau yang selama ini DPO (Brigpol ABA) ada di SPKT,” kata Wakapolres Bulukumba, Kompol Syariduddin, Senin 21 September 2020.
Setelah itu personel Sat Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan SPKT.
Kompol Syarifuddin membeberkan, alasan Brigpol ABA menjual sabu karena kebutuhan ekonomi.
“Alasan ekonomi. Dia tergiur dengan hasil penjualan narkotika,” tambahnya.
Meski demikian, Kompol Syarifuddin belum bisa menjelaskan, apakah Brigpol AR dikategorikan sebagai bandar atau pengedar.
Karena saat ini, proses penyelidikan kasus yang menyeret anggota polisi ini masih berproses di kepolisian.
Sekadar diketahui, pria asal Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Jumat 18 September 2020.
Ia ditangkap tepat di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, di Jalan Poros Bulukumba – Sinjai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan, membenarkan penangkapan salah satu oknum polisi tersebut.
“Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, sehingga saat melintas depan Polres mobil digunakan pelaku diadang petugas,” kata Kombes Pol Hermawan.
Menurut dia, saat akan ditangkap petugas, Brigpol AB mencoba melawan menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Anggota berhasil mengantisipasi gerakan pelaku saat mencabuk badik yang disimpan pada pinggangnya,” tambah Kombes Hermawan.
Usai diamankan petugas, lanjut perwira berpangkat tiga bunga melati itu, pelaku kemudian diintrogasi demi penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi itu, polisi lalu melakukan pengembangan.
Kediaman pelaku narkoba di Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, tak luput dari penggeledaan polisi, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 3 saset sabu, 1 plastik kosong, sumbu pembakaran, batang kaca pirex, 2 korek gas, satu senjata rakitan air soft gun, 8 butir amunisi aktif, serta satu senjata tajam jenis badik,” jelasnya.(**)
Komentar