RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kasus penyalahgunaan narkoba di Bulukumba cukup tinggi. Tak heran jika lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Taccorong didominasi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba.
“Yang paling banyak narapidana yang penghuni Lapas didominasi kasus narkoba,” kata kepala Rutan kelas II A Bulukumba Saripuddin Nakku beberapa waktu lalu kepada Rubrik.co.id
Menurut Saripuddin Nakku mengatakan kalau jumlah napi di lapas Taccorong sebanyak 280 dan didominasi oleh napi dalam kasus narkoba.
Saripuddin mengatakan pengawasan terhadap warga binaanya didalam Lapas sangat ketat. Pengetatan ini juga diberlakukan kepada siapapun termasuk para pengunjung. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi hal yang buruk termasuk mengantisipasi peredaran narkoba didalam Lapas.
“Pengunjung maupun keluarga yang masuk diperiksa petugas. Semua dompet, handpone tidak boleh masuk. Harus dititipkan di loker. Nanti napi yang mau masuk digeledah lagi,” tegasnya.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan polres Bulukumba sebagai bentuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayahnya. Bahkan, kepada para napi ataupun pegawai Lapas yang terlibat narkoba akan diambil tindakan tegas.
“Kalau memang ada ketahuan ada yang positif, ya nanti ada tindak lanjutnya, baik dari polres dan pihak lapas. (**)






