RUBRIK.co.id, JAKARTA- Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan memasuki waktu pencoblosan. Seiringan dengan itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mewanti-wanti kandidat yang nantinya memenangi Pilkada agar tak memilih pejabat hanya berdasarkan kedekatan.
Peringatan ini dilontarkannya, mengingat banyaknya pelanggaran netralitas yang ditemukan KASN pada lingkungan ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, diharapkan pejabat terpilih nantinya tidak menetapkan pejabat daerah dari seorang PNS yang memiliki kedekatan khusus dengannya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KASN Arie Budhiman selaku menyampaikan, per 13 November 2020 terdapat 857 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran Netralitas. Kemudian, 625 ASN telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran Netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada 458 ASN atau 73,3%. Dari data tersebut, Jabatan pelanggar tertinggi adalah Jabatan Fungsional sebesar 25,4%, kemudian Jabatan Pimpinan Tinggi sebesar 23% dan Administrator sebesar 14,9%. Dari sisi kategori, pelanggaran tertinggi adalah kampanye melalui media sosial sebesar 25%.
Selain itu, Agus mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN masih terus terjadi hingga 20 hari menjelang pencoblosan Pilkada. “Sudah ada 857 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran,” ungkap Agus.
Sementara itu, mantan Menteri PANRB (2011-2014) Azwar Abubakar menyampaikan pentingnya integritas ASN sebagai landasan dan pegangan.
“Integritas ASN harus selalu menjadi pegangan ASN, agar konsisten dengan perilaku yang selaras dengan nilai, norma dan etika. Makin tinggi integritas seseorang, maka makin tinggi netralitasnya” ungkap Azwar.
Tak hanya dari sisi ASN atau PNS-nya, menurut Azwar kementerian/lembaga terkait yang menangani netralitas PNS harus lebih tegas. Adapun instasi tersebut antara lain Kemenpan-RB, Kemendagri, KASN, BKN dan Bawaslu, dengan pengawasan sentral ada di KASN.
Namun, menurut dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia Lina M. Jannah, menyampaikan administrasi harus dipisahkan dengan politik. Kemudian, ada juga yang menyampaikan menjadi kewajaran administrasi bertemu dengan politik karena berbagai kebijakan akan muncul dari proses politik.
“Sepertinya ASN kok selalu dibebani dengan netralitas? kenapa? Dikotomi antara politik dan administrasi telah lama menjadi topik menarik dalam kajian politik dan pemerintahan,” pungkasnya.(int)
Komentar