Ikuti Proses Hukum, Harapan Baru Optimis Menang Hattrick

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA – Tim Pemenangan paslon nomor urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf optimis akan menjadi pemenang pada Pilkada Bulukumba 2020.

Setelah setelah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh KPU, HB yakin akan menang atas gugatan di Bawaslu Sulsel.

“Kami selalu optimis (menang) karena selama ini kita bekerja sesuai aturan. Tim Harapan Baru paling taat hukum dalam tahapan Pilkada,” kata Ketua Tim HB H Patudangi Azis, Selasa 22 Desember 2020.

Bahkan pihaknya optimis Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf akan dilantik sebagai Bupati Bulukumba.

“Kami yakin menang hattrick, di KPU, MK dan akan dilantik sebagai nahkoda baru Bulukumba,” papar H Patudangi kepada awak media.

Terkait materi gugatan, HB sudah mempercayakan kepada tim hukum.

“Kami percayakan kepada tim hukum HB. Semua tuduhan kita akan jawab sesuai faktanya,” ujarnya lagi. Dia mencontohkan dugaan money politik dengan alat berat yang tak punya dasar.

“Sebagai contoh alat berat juga dimasukkan sebagai kecurangan. Padahal itu murni aksi kemanusiaan dan permintaan masyarakat sebelum penetapan calon,” beber H Patudangi.

Hal lain yang disayangkan HB adalah dugaan money politik di Balibo. “Bagaimana logikanya, pendukung kami yang dipaksa mengaku bagi-bagi uang lalu dilapor,” beber legislator Gerindra yang juga wakil ketua DPRD Bulukumba tersebut.

Pihak HB kata Patudangi telah mempersiapkan saksi dan bukti atas semua laporan tuduhan dari pelapor, yakni Paslon Nomor 2 Askar Hl-Arum Spink.

Berdasar pleno KPU, paslon nomor 2 Askar HL-Arum Spink berada pada posisi kedua dengan perolehan 67.855 suara.

Peraih suara terbanyak dipegang paslon nomor 4 Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dengan 92.978 atau unggul 25.123 suara atas Askar-Pipink.(**)

Komentar