RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, akan mengupayakan untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 bulan februari 2021 mendatang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui Kanit Tipikor Ipda Muhammad Ali mengatakan kalau saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan masih menunggu ininhasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK).
” Insya Allah kita maksimalkan Dinda, semoga bisa diumumkan bulan depan (februari) 2021,” ujar Ali sapaan akrab Muhammad Ali.
Ditambahkan Ipda Muhammad Ali saat ini penyidik Tipikor telah memeriksa puluhan saksi baik dari kadis kesehatan, kepala puskesmas dan beberapa saksi lainya.
” Masalah siapa calon tersangka kita lihat nanti kita lihat, intinya kita masih menunggu hasil audit dulu,” kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba 2019.
Seluruh saksi yang diperiksa termasuk bendahara dan kepala puskesmas di Bulukumba.
“Ada 20 bendahara BOK Puskesmas dan 20 kapus serta dari dinas kesehatan,” kata Muhammad Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 26 Agustus 2020).
Selama kurun waktu dua bulan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 68 saksi.(**)
Komentar