Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor , Tiga Pemuda Kindang Bulukumba Diringkus Polisi

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Yusran Alias Andis bin Jabir (24), Andi Sukri Alias Ukki bin Sapri 18 warga Desa Garutungan pemuda pengangguran dan rekanya Asrul Alias Accung bin Maming (26) petani warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus curanmor Minggu 24 Januari 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono yang dikonfirmasi wartawan Senin 25 Januari 2021 mengatakan kalau ketiga terduga pelaku di tangkap oleh anggota Resmob polres Bulukumba Minggu , tanggal 24 Januari 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, di depan masjid islamic Center Kabupaten Bulukumba.

“Kami tangkap ketiga terduga pelaku saat berada di sekitar masjid Islamic Center dari Tiro,” kata Bayu Wicaksono.

Mantan kasat Lantas Polres Takalar ini menambahkan Anggota Resmob Polres Bulukumba yg dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Daniel Junwaldi dan komandan tim resmob Hardiman Yacob berhasil mengamankan senjata tajam jenis keris yang tersimpan di pinggangnya.

” Dua orang pelaku lainya juga berhasil kita amankan 3 (tiga) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha mio, Yamaha mio soul dan Honda vario yang semuanya tanpa plat dan diduga hasil dari kejahatan,” kata Bayu kepada Wartawan.

Bayu Wicaksono menjelaskan kronologis penangkapan tiga orang pelaku saat anggota Resmob Polres melaksanakan patroli rutin di sekitaran kota kabupaten Bulukumba.

Setelah melakukan patroli dalam kota, tim resmob bergerak di sekitaran ICDT setelah tiba disana anggota mendapati beberapa pemuda yg mencurigakan sedang duduk di depan masjid islamic centre Bulukumba dimana kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap beberapa pemuda tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan didapati seorang pemuda membawa senjata tajam jenis keris yg di selip di pinggangnya, kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) kendaraan sepeda motor milik 3 (tiga) orang pemuda tersebut , mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor sehingga anggota mengamankan 3 (tiga) kendaraan Sepeda motor yg diduga hasil dari kejahatan tersebut.

Dari penangkapan tiga orang pelaku curanmor , polisi menyita barang bukti, 1 bilah senjata tajam jenis keris, 1 unit spd motor jenis Yamaha Mio sporty warna merah T.plat, 1 unit spd motor jenis Yamaha Mio Soul warna biru T.plat dan
1 unit Spd motor jenis Honda Vario warna hitam T.plat

Selanjutnya Pelaku Beserta Barang bukti di amankan di Mapolres Bulukumba guna Proses penyidikan lebih lanjut.(**)