RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ay 28 warga Tanah Beru kecamatan Bontobahari ditangkap jajaran kepolisian Res Narkoba polres Bulukumba Senin 1 Maret 2021 di Ela-Ela, kecamatan Ujung Bulu karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun wartawan Selasa 2 Maret mengatakan kalau ibu muda tersebut diduga tertangkap tangan menbawah barang bukti yang diduga sabu.
Terduga Pelaku diketahui bukan hanya diduga kurir namun pelaku juga merupakan pengguna barang haram jenis narkoba.
Sementara itu kasat Narkoba polres Bulukumba AKP Hambali Makka yang coba dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut .
Sebelumnya Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta memberikan penhargaan kepada empat orang anggota Res Narkoba yang dianggap berpretasi telah mengungkap banyak kasus narkoba di Bulukumba. (**)
Komentar