RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Entah apa yang merasuki BH. Lelaki asal Bulukumba, Sulsel ini mencoba memperkosa mertuanya yang sudah renta.
Peristiwa itu terjadi di sebuah desa di Bulukumba, 1 Maret lalu. Korban IL yang sudah berusia 80 tahun telah melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba. Kasusnya kini dalam penyelidikan.
KBO Satreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Dasri, yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Hanya saja Dasri belum dapat berkomentar banyak. Sebab, menurutnya, kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar, masih dalam proses penyelidikan. Korban sudah berstatus saksi dan akan kita mintai keterangannya,” jelasnya, Selasa 9 Maret 2021.
Dalam laporannya korban menuturkan telah mendapat perlakuan tak senonoh dari menantunya. Saat ia tengah tertidur lelap, tiba-tiba BH menghampirinya dengan mengendap-endap.
BH lalu menggerayangi korban hingga ia terbangun. Merasa ada orang yang menjamah tubuhnya, korban pun bereaksi. Beruntunglah pelaku tak melanjutkan aksinya.
Kuasa pelapor, Wandi menuturkan, peristiwanya terjadi dini hari sekitar pukul 01.00. Wandi membenarkan, korban IL melaporkan menantunya atas dugaan percobaan perkosaan.
“Korban itu sangat renta. Dia kelahiran 1941. Sehingga kami mendampingi beliau dalam kasus ini,” katanya.
Hari ini kita koordinasi dengan penyidik, bagaimana perkembangan kasusnya. Penyidik sementara proses pemanggilan saksi. Saya diberi kuasa oleh pelapor untuk mendampingi kasusnya,” kata Wandi kepada Wartawan, Selasa, 9 Maret 2021.
Wandi menjelaskan, terduga pelaku dan korban tinggal bertiga dalam satu rumah. Dan terduga pelaku, katanya, juga telah dilaporkan oleh istrinya dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga sekira enam bulan lalu.
“Tapi dalam perjalannya damai. Pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kali ini, kita akan kawal laporannya hingga ke pengadilan,” tambahnya.(**)






