Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar di Bontomacinna Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aparat Polres Bulukumba kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku aksi balap liar di jalan raya. Puluhan pelaku balap liar berikut sepeda motor yang dikendarai kembali terjaring dalam razia balap liar yang digelar Satsabahara dan lalulintas polres Bulukumba di Desa Bontomacinna Kecamatan Gantarang, Bulukumba Kamis 18 Maret 2021 sore hari.

Sedikitnya puluhan sepeda motor, satu unit berikut remaja yang terkait dengan aksi balap liar di jalan raya diamankan dari razia yang dilaksanakan oleh kepolisian.

Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui kasat Sabahara AKP Muh Tawil yang memimpin langsung razia mengatakan Polres Bulukumba kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar, di wilayah hukum Polres Bulukumba. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah.

Puluhan sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut selanjutnya dibawa dan ditahan di Mapolres Bulukumba berikut para pengendaranya.

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut sela jutnya juga diberikan pembinaan oleh jajaran kepolisian polres Bulukumba,” katanya.

Sayangnya, lanjut Tawil , upaya aparat kepolisian tersebut tak cukup membuat para pelaku aksi balap liar yang lain menjadi jera. Sebaliknya, mereka kembali melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan para pengguna jalan lainnya, dengan berpindah tempat atau di lokasi lainnya.

Mereka yang terjaring razia diberi pembinaan sekaligus diberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) kendaraan bermotor. Penyitaan kendaraan bermotor tak lain untuk dilakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan kendaraan bermotor tersebut terkait dengan tindak kejahatan lain, di wilayah hukum Polres Bulukumba.(**)

Komentar