Taat Pajak, Rumah Makan Wakil Bupati Bulukumba Dipasangi M-Pos

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Rumah Makan milik Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf kini dipasangi Mobile Point Of Sale (M-Pos), sebuah aplikasi perekam transaski jual beli, Kamis,18 Maret 2021.

Aplikasi tersebut dipasang langsung oleh perusahaan penyedia, PT PACTINDO di Wow Bakery sebagai bentuk taat pajak kepada daerah.

IT Support PT PACTINDO, Muh Fadel menjelaskan, jika aplikasi M-Pos merupakan aplikasi yang dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk transparansi pengelolaan pajak daerah.

M-Pos katanya, akan merekam seluruh transaksi jual beli, dimana setiap 10 persennya akan masuk langsung ke pajak daerah.

” Kita pasang tadi di Wow Bakery, ini bukti jika pemiliknya taat pajak. Jadi nanti setiap transaksi akan muncul dan 10 persennya akan masuk ke kas daerah,” jelas Muh Fadel.

Di Bulukumba, kata Fadel telah ada sekitar 40 hotel dan rumah makan yang telah di pasangi aplikasi perekam transaksi jual beli.

Dirinya mencontohkan Rumah Makan Sulawesi, yang per Kamis, 18 Maret 2021 telah menyumbang ke daerah sebanyak Rp 11,411.560.

” Aplikasi ini tidak merugikan pemilik usaha. Tidak ada pembebenan, karena pelanggan yang bayar pajaknya,” jelas Fadel.
(**)

Komentar