RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sejumlah pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba yang absen dihari pertama berkantor pascalibur lebaran.
Kepala Bidang Pengadaan pemberhentian dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Muhammad Irfan mengatakan sebanyak 42 orang pegawai yang absen tanpa keterangan, 8 orang izin, 16 orang sakit, dan 14 orang cuti.
“Inikan masa pandemi covid-19 jadi kami tidak turun langsung, tetapi ada sidak yang lakukan secara online. Ada link yang diberikan kepada OPD, baik itu kecamatan, puskesmas dan kelurahan. Sampai ke situ kita cek,” ujarnya.
Irfan mengatakan akan menindaklanjuti sejumlah pegawai yang absen sesuai aturan yang ada.
“Ini tersebar OPDnya ini nanti akan kami surati kepada OPD sebagai tindak lanjut ini. Kita berkoordinasi dengan kepala OPD terkait ketidakhadiran itu, sesuai aturannya,” jelasnya.
Sanksi yang diberikan pun beragam dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat. Sesuai tingkat pelanggaran dari pegawai.
“Sanksi sesuai dengan tingkat alasannya, kalau sanksi ringan itu dari OPDnya, tapi kalau sanksi sedang keatas akan pembentukan tim. Tim ini akan meramu dan sanksi apa yang diduga melanggar itu,” tandasnya. (**)
Komentar