RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Public Safety Center (PSC) Bulukumba, menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat Bulukumba.
Namun fungsi PSC tak seperti ekspektsi awal saat dibentuknya.
Justru pengelolaanya di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba malah carut marut.
Mobil ambulans yang pada dasarnya menjadi kendaraan utama melayani pelayanan kesehatan warga, malah tak berfungsi maksimal.
Dari enam unit ambulans, hanya tiga yang beroperasi.
Itupun sering terkendala masalah operasional, seperti tak memiliki Bahan Bakar Minyak (BBM).
Termasuk juga ada mobil yang akinya sudah lemah.
Seperti yang terjadi di pertengahan Mei 2021 lalu, saat menjemput ibu melahirkan mobil ambulans milik PSC mogok.
Beruntung, mobil mogok saat sampai di depan Pusak Kesehatan Masyarakat (PKM) Caile, sehingga masih bisa di dorong.
Bukan cuman bensinnya yang tidak ada itu, tapi kuncinya juga katanya hilang. Sebentar sore saya ke PSC bersama bendahara Dinkes,” kata Ihwan, Selasa 8 Juni 2021.
Untuk anggaran BBM, kata dia, pihaknya memang kesusahan karena tidak ada anggaran yang tersedia.
“Nanti perubahan anggaran dianggarkan lagi. Untuk sekarang dicarikan pos-pos anggaran untuk bisa menutupi BBM,” jelas Ihwan.
Selama ini, kata dia, pihaknya tetap selalu memberikan uang pembeli BBM untuk ambulans.
“Ditanggulangi terusji, sebenarnya kalau cepat dilaporkan petugas cepatji ditalangi,” jelasnya.
Salah satu petugas PSC Bulukumba yang enggan disebut namanya, juga membeberkan fakta.
Terkadang saat menjemput pasien, mereka kerap dihantui rasa takut.
Yakni mereka takut ambulans tiba-tiba kehabisan bahan bakar di tengah jalan.
“Biasanya, bensin sudah miring digaris merah. Jadi kita was-was juga kalau menjemput,” kata dia.
Belum lagi persoalan call center 119 yang tidak berfungsi secara maksimal.
Karena call center tak langsung terhubung ke PSC Bulukumba, melainkan harus terhubung ke pusat terlebih dahulu.
Pasalnya, PSC Bulukumba belum berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), karena masih di bawah naungan Dinkes.
“Kalau UPTD itu langsung terhubung ke PSC. Tapi kita masih di bawah naungan Dinkes,” jelasnya.
Olehnya itu, untuk pelayanan call center, mereka harus menggunakan telepon seluler di nomor 0821-9324-1119.
Tak hanya itu, insentif para petugas juga kerap dibayarkan tak tepat waktu.(**)
Komentar