Pelaku Pembunuh Pria Bertatto di BTN 1 Bulukumba Ditangkap, Motifnya Ketersinggungan

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian Polsek Ujung Bulu dan Polres Bulukumba menangkap Sopyan 27  warga BTN 1, kelurahan Loka, kecamatan Ujungbulu,kabupaten Bulukumba setelah melakukan duel maut yang menewaskan  korban Yusredi 26 warga  Tampung Bissue Desa  Paenre Lompoe,  Kecamatan Gantarang hingga tewas Minggu malam 20 Juni 2021.

Kapolsek Ujung Bulu Iptu H Nuryadin mengatakan kalau pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek dan Buru Sergap (Buser) Polres Bulukumba tidak lama setelah kejadian.

” Pelaku sudah kita tangkap dan sekarang sudah ada di polres Bulukumba,” ujar Kapolsek kepada wartawan Minggu malam 20 Juni 2021.

Menurut mantan Wakapolsek Rilau Ale ini kejadian berawal minggu  malam 20 Juni 2021 sekitar jam 20 .30 wita di kompleks BTN 1 kel Loka, Kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba  terjadi kasus Penganiayan / penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Andi Sultang Daeng Raja.

Kronologis kejadian berawal pada saat  korban   pelaku bersama pesta miras jenis ballo  di kompelks  BTN dalam keadaan mabuk , pelaku dan korban terjadi cekcok,  dan korban mencabut badik, pelaku tersinggung dan kembali kerumahnya mengambil badik lalu  kembali ke TKP, setiba di TKP pelaku langsung disambut dengan  tikaman oleh korban namun pelaku menangkisnya sehingga tangan kanan pelaku terluka.

Pada saat yang  bersamaan pelaku menikam korban dan  mengenai dada sebelah kanan korban dan  mengenai jantungnya . selanjutnya pelaku dan korban di bawanle RSUD Sultan Daeng Raja dan setiba di RSU korban meninggal dunia

” Antara korban dan pelaku adalah teman akrab dan biasa  bersama minum Ballo  namun setiap kali mabuk , korban  selalu reseh  atau membuat keributan bahkan tidak jarang menantang sesama teman-temannya  sehingga pelaku merasa tersinggung dan terjadilan saling tikam, namun korban meninggal di RS,” ujar H Nuryadin.

Untuk mengantisipasi adannya aksi lainya, polisi disiagakan dirumah pelaku di kompelks BTN 1 Bulukumba untuk mengantisipasi adanya tindakan lain dari pihak keluarga korban. (**)

Komentar