RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua pemuda di kabupaten Bulukumba dijebloskan ke sel tahanan karena mengambil barang bukti sepeda motor dikantor lalulintas polres Bulukumba beberapa hari lalu.
Informasi yang didapatkan media ini di kantor lalulintas Senin 28 Juni 2021 mengatakan kalau sepeda motor vesva modifikasi ini diamankan sebagai barang bukti setelah ditemukan melanggar aturan lalulintas.
Motor modifikasi tersebut dikandangkan di halaman kantor lalulintas polres Bulukumba usai ditindak di jalan jenderal sudirman beberapa waktu lalu, namun keesokan harinya motor tersebut hilang dan belakangan diketahui telah diambil oleh dua orang remaja tanpa ijin dari polisi.
” Benar ada dua orang yang saya minta untuk di sel di Polsek Ujung Bulu setelah mengambil barang bukti sepeda motor tanpa ada persetujuan dari polisi,” ujar Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika Senin 28 Juni 2021.
Menurut kasat Lantas tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan.
” Saya kordinasi dengan pak Kapolsek untuk ditahan di sana, karena ini sudah pelanggaran , barang bukti yang diambil tanpa sepengetahuan polisi,” tegas Andika.
Menurut kasat Lantas tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu Kapolsek Ujung Bulu Iptu H Nuryadin menbenarkan hal tersebut kalau ada dua orang remaja yang ditahan.
” Benar ada dua orang di sel tahanan,sampai sekarang masih didalam,” singkat Kapolsek.(**)






