RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Postingan video @Dirfan Susanto di media sosial (Medsos) Facebook, membuat banyak pihak geram.
Pasalnya, dalam videonya yang diunggah Minggu 19 Juli 2021 lalu, Dirfan menyebut banyak pihak.
Seperti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, aktivis, hingga salah satu produsen beras bernama Aji Tiro.
” Ini aktivis Bulukumba juga gob***, kenapa saya katakan gob***, kenapa kau bebaskan itu aktivis dari Bantaeng tolo, bagaimanami itu jagonya orang Bantaeng,” kata Dirfan dalam videonya.
Itu kemudian menyulut kemarahan aktivis di Bulukumba. Salah satunya adalah Musafir.
Olehnya itu, Musafir yang mewakili Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi, melaporkan Dirfan Susanto ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 23 Juli 2021.
Ia melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Iya saya sudah laporkan tadi. Ini melukai hati aktivis dan masyarakat Bulukumba,” kata Musafir.
Pria yang dijuluki mantan demonstran itu, berharap Polda Sulsel bisa mengusut tuntas laporannya.
Pasalnya, postingan Dirfan Susanto telah membuat gaduh warga Kabupaten Bulukumba.
“Saya sisa menunggu proses hukumnya. Kami harap ini diproses polisi. Kita tidak mau hal seperti ini terjadi lagi, apalagi penyampainnya dilakukan di ruang publik,” tambahnya.
Musafir mengaku akan mengawal kasus ini hingga memiliki ketetapan hukum yang jelas.
Jangan sampai, lanjut dia, berkas laporannya hanya menjadi tumpukan sampah di Mapolda, saya mau yang bersangkutan terlapor segera di proses hukum.
Jadi tolong pak polisi, kami tidak ingin main hakim sendiri. Makanya kami berharap polisi sebagai pihak berwenang bisa turun tangan menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aji Tiro yang namanya juga dicatut dalam video tersebut, telah melapor ke Polres Bulukumba.
Ia menyebut jika nama baiknya telah dirusak oleh Dirfan Susanto.
Karena dalam video itu ia dituding telah mendistribusikan beras kuning.
Selain itu, ia disebut sebagai supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas rekomendasi Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf.
“Saya difitnah, karena saya bukan supplier. Saya hanya produsen beras,” kata Aji Tiro.
“Terserah supplier yang ditunjuk di program BPNT ini mau ambil beras saya atau tidak. Tidak ada juga urusannya ini dengan bupati Bulukumba,” jelas Aji Tiro menambahkan.
Olehnya itu, Aji Tiro berharap agar kasus ini diproses oleh pihak kepolisian dengan serius.(**)






