RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- J (46) pasien Rumah Sakit Andi Sultan Dg Radja yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di rumahnya saat pulang paksa Jumat 23 Juli 2021.
Dia memaksa pulang meski belum ada rekomendasi dari pihak rumah sakit.
J yang berasal dari Desa Karassing, kecamatan Herlang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, baru saja masuk.
” Tadi siang masuk dan pulang paksa saat sore hari tanpa ada izin dari RS,” kata plt direktur RSUD Andi Sultan Dg Radja dr. Risal kepada wartawan Jumat malam 23 Juli 2021.
Menurut dr. Risal J pasien awalnya di rawat di UGD dan dilakukan rapid tes antigen dan positif, blom covid-19 dan bahkan pasien sudah diperiksa lengkap.
” Keluarga pasien J minta pulang paksa dan akhirnya meninggal di kampungnya,” ujar dr. Risal.
Menurut dr Risal Jumat sore sekitar pukul 16:00 Wita keluarga J ngotot ingin pulang ke rumah meski pihak rumah sakit sudah melarang keras, tetapi dengan berbagai pertimbangan akhirnya J pun bisa dibawa pulang.
” Tapi apa hendak dikata, hanya sekitar beberapa hal keluar dari rumah sakit J pun mengembuskan napas terakhir,” kata dr Risal.
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan belum diketahui pasien covid-19 tersebut sudah dikebumikan atau belum. (**)






