RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN bakal segera dibayarkan.
Itu setelah adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba Andi Sufardiman, yang dikonfirmasi, Senin 1 November 2021membenarkan informasi itu.
Besaran jumlah TPP untuk ASN Bulukumba, kata dia, kurang lebih sebesar Rp3,9 Miliar.
“Itu jadi syarat kemarin, kalau masih rendah untuk pembayaran nakes covid, maka tidak boleh dibayarkan,” jelasnya.
Dalam pemberian TPP ini, ada beberapa kriteria yang dinilai oleh kadis ataupun pimpinan dari instansinya.
Seperti kehadiran yang tidak boleh kurang dari 40 persen hari kerja.
“Kalau ada yang lengkap pengajuannya, biar besok bisa dibayarkan,” pungkasnya.
Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf menegaskan, jika TPP ini diharapkan bisa diberikan kepada orang tepat.
TPP harus diberikan kepada ASN sebagai penghargaan karena memang betul-betul telah bekerja seperti seharusnya.
“Saya minta pemberian TPP ini diberikan kepada orang yang tepat. Kepada mereka yang betul-betul bekerja,” jelasnya.
“Yang malas dan tidak masuk kriteria jangan disamakan dengan yang rajin,” tegasnya.
Edy mengaku bakal mengecek secara tegas dan mengevaluasi pimpinan yang memainkan penilaian TPP ini.(**)






