RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba melalui satuan patroli motor (Patmor) menbubarkan pesta miras di Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang, Bulukumba Sabtu malam 13 November 2021 lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan Senin 15 November 2021 mengatakan kalau polisi mendatangi salah satu rumah milik warga di Desa Pallambarae dan menemukan belasan warga sedang pesta miras jenis Ballo.
Polisi yang bersenjata lengkap meminta agar semua warga yang ditemukan pesta miras untuk tidak lagi melakukan kegiatan serupa.
Komandan regu patrmor Bulukumba Aiptu Darwis yang memimpin penggerebekan membenarkan hal tersebut.
” Iye benar kami sudah bubarkan pesta miras di Desa Pallambarae,” katanya.
Sementara itu informasi lainnya yang dihimpun wartawan mengungkapkan kalau peredaran miras jenis Ballo di kecamatan Gantarang mulai marak, para pembeli dan penjual terkesan bebas lalulalang dijalan menbawah miras.(**)






