Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka UU ITE

RUBRIK.co.id,GOWA- Pasangan suami-istri (pasutri) Ivan (24) dan Amriana (34) yang sempat viral karena jadi korban pemukulan anggota Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat razia PPKM beberapa waktu lalu kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus hoax hamil. Pasutri ini dijerat UU ITE.

“Hasil gelar perkara sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada detikcom, Kamis 18 November 2021.

Gelar perkara penetapan tersangka digelar penyidik pada Senin 15 November 2021 lalu. “Yang jadi tersangka dua-duanya, pasangan,” kata Boby.

Boby sendiri belum memerinci lebih lanjut apakah pasutri Ivan dan Amriana langsung ditahan atau tidak.

Sebelumnya, Amriana dan suami dipolisikan karena berbohong hamil saat dia menjadi korban penganiayaan anggota Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, saat razia PPKM di warkop milik Amriana di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) malam.

Amriana dan suami dipolisikan organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7) lalu. Keduanya dipolisikan dengan tudingan melakukan upaya provokasi ke masyarakat.

Polisi yang menangani laporan tersebut lantas memastikan pasutri Ivan dan Amriana memang berbohong hamil setelah menerima hasil tes ultrasonografi atau USG Amriana dari pihak rumah sakit.

“Hasil USG-nya nihil semuanya,” ucap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dikutip dari detik.com

Meski sudah terbukti berbohong hamil, Ariana tak langsung menjadi tersangka pada saat itu. Sebab, penyidik masih memerlukan pemeriksaan saksi ahli ITE.

Menurut Boby, Amriana berbohong hamil atau menyebarkan berita bohong lewat media sosial soal kehamilannya yang palsu. Karena penyebarannya lewat media sosial, penyidik perlu keterangan saksi ahli ITE.

“Kalau yang ITE itu harus pakai ahli ITE. Koordinasi apakah ini (unsur pidananya) masuk apa tidak,” ucap Boby.

Setelah pemeriksaan saksi ahli hingga dilakukan gelar perkara, Amriana dan Ivan yang sebelumnya menjadi korban pemukulan anggota Satpol PP Gowa kini resmi berbalik jadi tersangka.(int)

 

 

Komentar