RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil menangkap 3 Orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Dikonfirmasi wartawan Senin 29 November 2021 kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin mengatakan terhadap tiga pelaku dilakukan di Dusun Bira lohe, Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba Selasa 23 November 2021 lalu.
Menurut mantan KBO Lantas Polres Bantaeng ini mengatakan ketiga pelaku masing-masing adalah DM 28 , SI 28 keduanya merupakan warga Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari dan MG 45 petani, alamat Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
Ditambahkan Baharuddin kronolgis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi kegiatan transaksi Narkotika, sehingga unit opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian seorang personil melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli. Ucap Kasat
Lanjut kasat Iptu Baharuddin, saat DM menyerahkan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu kepada personil Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli, maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM, kemudian dari hasil introgasi mengakui bahwa DM bersama-sama dengan SI membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Dari keterangan DM sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap SI di kediamannya di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba dan selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Jelas kasat.
Disaat melakukan penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Sabu dan 3 (tiga) sachet plastik bening kosong yang semuanya ditemukan diruang dapur pada tempat obat yang berada diatas kulkas. Jelas kasat.
Dari penangkapan ketiga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 0,11 gram, 1 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 1,50 gram, 1 Unit HP merek Oppo warna hitam, 1 unit HP merek Oppo warna hitam, 3 sachet plastik bening kosong dan 1 unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.
Saat ini menurut Baharuddin ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(**)
Komentar