RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba memburu tiga orang debt collector yang telah melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap korban Hj Andi Kamaria warga dusun Bacari, Desa Pallambarae, kecamatan Gantarang beberapa Waktu lalu di rumah korban.
Kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muh Yusuf kepada wartawan Senin 29 November 2021 mengatakan kalau pihaknya telah mengantongi nama para pelaku.
” Kita sudah identitas para pelaku, saat ini kita sementara buru dan lacak keberadaan mereka,” ujar mantan Kapolsek Ujung Loe ini.
Menurut Yusuf kalau polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut termasuk anak korban.
Pelaku AR cs sementara dalam pengejaran, nomor hp yang sebelumnya digunakan tersangka sampai saat ini sudah tak bisa dihubungi lagi.
” Kita akan kejar para tersangka , karena mereka sudah melakukan tindakan pidana,” tegas Yusuf.
Sementara itu korban Hj Andi Kamaria mengatakan kalau dirinya dan keluarganya masih sangat terpukul dengan kejadian ini.
Bahkan pihak keluarga korban berharap agar para pelaku secepatnya bisa ditangkap dan diproses hukum. (**)






