Gudang Bulog Bulukumba Teryata Tak Kantongi Izin 

Rubrik Redaksi
IMG 20210609 31530
Ketfo : wakil bupati Bulukumba Andi Edy Manaf saat melakukan sidak di gudang bolug beberapa waktu lalu

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Gudang milik Bulog di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak mengantongi izin.

Kabar tidak berizinnya gudang milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, menjadi perbincangan hangat di Butta Panrita Lopi.

Kepala Bulog Bulukumba, Ervina Sulaeha, melalui sambungan telepon, Senin 6 Desember 2021, membenarkan informasi itu.

Namun, dia menjelaskan, jika proses perizinan kini telah dilakukan oleh pihaknya.

“Sementara pengurusan dek (wartawan, red),” jelas Ervina.

Ia membeberkan, jika pengurusan izin gudang memiliki proses yang banyak.

Sehingga juga membutuhkan waktu agar proses perizinan tersebut rampung.

“Itu kan butuh dokumen yang banyak, bukan cuman satu lembar langsung ada izin, itu kan sudah diproses,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, proses perizinan gudang milik Perum Bulog di Bulukumba sudah di urus sejak tahun lalu.

Hanya saja, ternyata banyak dokumen yang harus dilengkapi oleh pihaknya.

Termasuk salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Saat dimintai ketereangannya terkait kapan proses perizinan itu rampung, Ervina belum dapat memastikan.

Yang jelas, lanjut dia, pengurusan izin saat ini sementara berproses.

“Sementara pengurusan ini lagi dek, tergantung dari kantor pusat karena itu kan ada biayanya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Perum Bulog memiliki tiga gudang di Bulukumba.

Satu di Kalimassang Kelurahan Mariorennu, kemudian di Desa Palambarae, dan juga di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Caile. (**)