RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Ketua Karang Taruna Bulukumba Andi Hamzah Pangki sebut karang taruna versi Hermansyah Ilegal.
Itu menyusul, Karang Taruna versi Hermansyah berencana akan melakukan evaluasi kepengurusan Bulukumba yang dianggap tidak efektif lagi.
Hamzah Pangki mengatakan, yang dia akui hanya versi Andi Ina Kartika, sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) no 25 Tahun 2019.
” Yang jelas saya tidak mengakui kubu Hermansyah karna kami tidak pernah hadir untuk mengikuti temu karya tingkat provinsi untuk memilih Hermansyah, yang saya hadiri selaku ketua karang taruna sah sk bupati bulukumba adalah Andi Ina Kartika,” katanya.
Hamzah mengatakan, Karang Taruna Bulukumba tidak akan perna mati suri. Pasalnya dua periode kepengurusannya terus berkontibusi dalam membangun Bukukumba.
Yang sebelumnya, kata mantan Ketua DPRD Bulukumba itu, baru ada saat ketika dirinya dimandat menjadi ketua Karang Taruna Bulukumba.
” Dulu Karang Taruna tidak ada baru dikepemimpinan saya karang taruna desa dan terbentuk. 100 persen ini para pemuda desa bekerja untuk kegiatan sosial dimasyarakat, cuma dua tahun terahir ini sedikit kurang kegiatan gegara Covid-19,” jelas Hamzah Pangki.
Yang dia herankan saat ini, oknum yang mengatas namakan Karang Taruna malah menggiring organisasi sosial kemasyarakatan itu ke arah politik.
” Saya heran orang baru berkarang taruna kok berkomentar tidak etis, padahal baru seumur jagung, kami ini sudah sepuluh tahun berkarang taruna tidak pernahji sombong dan angkuh, ingatki karangtaruna adalah oraganisasi sosial kemasyarakatan dibentuk di Desa dan kelurahan oleh dan untuk masyarakat. Bukan organisasi politik,” tegas Hamzah Pangki.(**)
Komentar