Petugas Lapas Bulukumba Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Melalui Sendal Jepit

RUBRIK.co.id,nBULUKUMBA- Penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu kembali ditemukan di lembaga permasyarakatan kelas II A kabupaten Bulukumba Sabtu 26 Februari 2022.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau narkoba jenis sabu-sabu tersebut ditemukan disalah satu pembesuk.

Kepala Lapas kelas II A Bulukumba Mut Zaini kepada wartawan Sabtu 26 Februari 2022 menbenarkan penemuan barang haram jenis sabu.

Menurut Mut Zaini krnologis penemuan narkoba jenis sabu-sabu tersebut berawal Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 11.50 Wita, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus Mie goreng isi 2 (jumbo), 4 bungkus Mie goreng, 2 bungkus Bakso, dan 1 pasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C.

Saat penggeledahan di sendal yang kiri  didalamnya ditemukan 3 (tiga) bungkus serbuk kristal warna bening dan disandal yg kanan terdapat 2 (dua) bungkus serbuk kristal warna bening. Barang tersebut diduga markoba jenis sabu-sabu yang akan diberikan kepada Warga Binaan permasyarakatan berinisial J yang mendekat di lapas.

Usai menemukan barang tersebut pihak lapas langsung menghubungi kepolisian polres Bulukumba dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu tersebut kepada kasat narkoba AKP. Baharuddin.

Pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal yang didalamnya ada kristal bening diduga sabu sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba.

Sementara itu kasat narkoba polres Bulukumba AKP Baharuddin sampai berita ini terbitkan belum bisa di konfirmasi.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas Rutan. Utamanya penguatan pada Pengamanan Pintu Utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (**)

Komentar