RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Eks anggota DPRD kabupaten Bulukumba Lukman sebut ketua Bulukumba Monitoring Center (BMC) masuk angin karena tak kunjung melaporkan adanya dugaan jual beli proyek.
Kepada wartawan Jumat 11 Maret 2022 Lukman mengatakan seharusnya pengurus partai yang disebut dalam pemberitaan harusnya mengambil sikap termasuk humas DPRD harus segera mengambil langkah menanggapi peryataan dari ketua BMC Bulukumba.
” Saya berharap agar partai yang sebut dalam peryataan BMC dan Humas DPRD ambil langkah cepat agar ini tidak menjadi bias,” kata Lukman.
Bahkan Lukman mengatakan akan melaporkan balik ketua BMC Bulukumba Firman Gani kalau sampai peryataan dan ancaman pelaporannya tidak dibuktikan.
Sekertaris DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bulukumba ini mengatakan kalau peryataan Firman Gani selaku ketua BMC hanya sekedar untuk mencari panggung karena sampai hari ini ancaman untuk melaporkan oknum legislator partai Golkar yang diduga korupsi dengan jual beli pikir di DPRD Bulukumba tak kunjung dibuktikan.
” Katanya mau dilaporkan, buktinya sampai hari ini belum juga dibuktikan terkesan hanya gertakan sambal,” tegas mantan anggota DPRD dapil Ujung Bulu, Ujung Loe dan Bontobahari.
Selaku mantan anggota DPRD Bulukumba ini menambahkan peryataan ketua BMC Firman Gani telah merusak Marwah lembaga DPRD.
” Kalau saya lihat Firman Gani hanya membuat kegaduhan saja di Bulukumba,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bulukumba kini tengah menjadi isu hangat pembicaraan. Satu pokir DPRD Bulukumba di hargai hingga puluhan juta rupiah.
Pokir DPRD, berupa proyek fisik dan non fisik di 2022 misalnya telah habis terbagi. Beberapa fee proyek kepada rekanan telah diterima awal oleh anggota DPRD Bulukumba.
Direktur Bulukumba Monitoring Center, Firman Gani mengaku memiliki data mengenai oknum anggota dewan yang melakukan pelanggaran yang masuk dalam rana korupsi ini.
Salah satunya, merupakan anggota legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba yang telah habis menjual pokok pikirannya.
” Ada bukti rekaman saya pegang, pengakuan kontraktor dan anggota DPRD yang menjual pokok pikirannya,” kata Firman Gani.
Ini tidak boleh dibiarkan, kata Firman Gani, pasalnya ini merupakan program pokok fikiran yang dijaring dari aspirasi masyakarat.
Firman mengaku akan melaporkan secara resmi ke Kejari Bulukumba dan Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan grafikasi.
” Selain anggota DPRD, ada keterlibatan ketua Partai dalam gratifikasi ini,” kata Firman Gani.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal yang dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak mengenai permasalahan ini. Pasalnya baru dia ketahui.
Meski menurutnya, hal ini tidak dibenarkan dalam segi aturan manapun.
” Tidak boleh begitu, karena ini aspirasi rakyat,” singkat. (**)






