Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Bulukumba, Belasan Mobil Ompreng Terjaring 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Satuan Polisi lalulintas Polres Bulukumba beregar cepat menyikapi banyaknya keluhan terkait maraknya terminal bayangan di kabupaten Bulukumba.

Dipimpin KBO lantas Polres Bulukumba Iptu Anwar bersama dengan anggotanya menertibkan belasan mobil berplat kuning dan hitam diterminal bayangan di Labuang Korong, kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung Bulu Senin 30 Mei 2022.

Kepada wartawan KBO Lantas Iptu Anwar mengatakan kalau penertiban terminal bayangan di Bulukumba dilakukan menyusul adanya keluhan dari sejumlah sopir angkutan jurusan Bulukumba-Makassar.

” Para sopir angkutan Bulukumba – Makassar banyak yang mengeluh dengan maraknya terminal bayangan yang menurut mereka sangat merugikan para sopir lainya,” kata Anwar.

Agar tidak timbul lagi terminal bayangan/liar kami telah menempatkan personel Satlantas secara rutin di beberapa titik yang kerap dijadikan terminal bayangan termasuk di depan terminal induk Bulukumba.

” Di jalan Samratulangi depan terminal induk kita sudah tempatkan anggota lantas untuk mengatur disana dan kalau tetap membandel kita tindak tegas” ujarnya.

Feri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan jalur transportasi umum agar masuk ke dalam terminal daya yang telah disiapkan pemerintah.

Untuk ke depannya nanti, akan dilakukan sebuah rekayasa untuk jalur masuk maupun keluar kendaraan umum agar tidak ada lagi terminal di luar terminal,” ujarnya sambil mengatakan akan mendiskusikannya dengan dinas perhubungan dan UPTD terminal induk Bulukumba.

Sementara itu sekertaris dinas perhubungan kabupaten Bulukumba Idham Khalid mengatakan kalau pihaknya telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di sejumlah terminal bayangan.

” Kita sudah pasangi rambu larangan parkir, masalah penindakan kita serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini lalulintas,” kata Idham.

Sementara itu salah satu sopir angkutan penumpang jurusan Bulukumba-makassar Nurdin 48 saat dikonfirmasi diterminal induk Bulukumba mengatakan aktivitas terminal liar di Labuang Korong dan sejumlah lokasi lainya sudah berlangsung lama, namun baru kali ini dilakukan penindakan.

” Jelas kami dirugikan karena sudah ikut aturan parkir di dalam terminal , tapi ada juga yang parkir di luar terminal sehingga banyak penumpang yang memilih naik mobil di terminal tidak resmi,” kata Nurdin.

Nurdin berharap agar penertiban yang dilakukan kepolisian di terminal bayangan bukan hanya sekali ini namun harus selalu dilakukan agar tidak ada lagi terminal bayangan yang beroperasi,” tutup Nurdin. (**)

Komentar